Saat Belanda menguasai Indonesia banyak kebijakan-kebijakanyang dilakukan berikut rangkaiannya:
A.KEBIJAKAN PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA DAN SISTEM BIROKRASI PEMERINTAHAN
VOC DI INDONESIA (SEBELUM ABAD KE-19)
1.POLITIK PERDAGANGAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAHAN VOC
Peraturan-peraturan yg ditetapkan
VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
a).Verplichte Laverantie
Yaitu penyerahan wajib hasil bumi
dengan harga yg telah ditetapkan oleh
VOC,dan melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b).Contingenten
Yaitu kewajiban bagi rakyat untuk
membayar pajak berupa hasil bumi.
c).Peraturan tentang ketentuan
areal dan jumlah tanaman rempah-rempah
yang boleh ditanam.
d).Ekstirpasi
Yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah- rempah agar tidak terjadi
over produksi yg dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
e).Pelayaran Hongi
Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora
(perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan
menindak pelanggarnya.
Beberapa gubernur jendral VOC yang dianggap berhasil dalam
mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi VOC di Nusantara antara lain :
1.Jan Pieterzoon Coen
(1619-1629)
Dikenal sebagai peletak dasar imperialisme Belanda di Nusantara.Ia
dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan orang-orang
Belanda bersama keluarganya ke Indonesia.
2.Antonio Van Diemen (1636-1645)
Ia berhasil memperluas kekuasaan VOC ke Malaka pada tahun 1641,Ia juga
mengirimkan misi pelayaran yang dipimpin
Abel Tasman ke Australia,Tasmania,Selandia baru.
3.Joan Maetsycker (1653-1678)
Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC ke Semarang Padang dan
Menado.
4.Cornelis Speeldman (1681-1684)
Ia menghadapi perlawanan didaerah dan tidak berhasil mengalahkan Sultan
Agung,Trunojoyo dan Sultan Ageng Tirtayasa.
2.SISTEM BIROKRASI VOC
Guna memerintah wilayah-wilayah
di Nusantara VOC mengangkat seorang gubernur jendral yg Dibantu oleh 4 orang yg disebut Raad van
Indie (dewan India)
Dibawah gubernur jendral diangkat
beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah.dibawah gubernur terdapat
beberapa Residen yang di-bantu oleh Asisten Residen,pemerintahan
dibawahnya lagi diserahkan pada pemerintahan tradisional,seperti Raja dan
Bupati.VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung (Indirect rule)
dengan memanfaatkan sistem Feodalisme.
3.KEMUNDURAN VOC
Kemunduran dan kebangkrutan VOC
terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh :
1.Banyak korupsi yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC.
2.Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat makin luasnya wilayah
kekuasaan VOC.
3.Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar.
4.Persaingan dengan konsi dagang negara lain,misalnya dengan EIC milik
Inggris.
5.Hutang VOC yang sangat besar.
6.Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami
kemunduran
7.Berkembangnya faham Liberalisme sehingga monopoli perdaganganyg
diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
8.Pendudukan Perancis terhadap negara Belanda pada tahun 1795.
VOC DIBUBARKAN
Pada tahun 1795 dibentuk panitia
pembubaran VOC dan hak-hak istimewa VOC dihapus Pada tanggal 31 desember 1799
VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden.Selanjutnya
semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
B.PEMERINTAHAN KOLONIAL HINDIA BELANDA
Perubahan yang terjadi di Eropa
pada akhir abad 18 Pada tahun 1795 Partai Patriot Belanda yg anti raja,atas
bantuan Perancis berhasil merebut kekuasaan dan membentuk pemerintahan baru yg
disebut Republik Bataaf
(Bataafische Republiek ),Republik ini menjadi bawahan Perancis yg sedang
dipimpin oleh Napoleon Bonaparte.Raja Belanda Willem V,melarikan diri dan
membentuk pemerintahan peralihan di Inggris yang pada waktu itu menjadi musuh
Perancis.Setelah VOC dibubarkan oleh pemerintah tersebut pada tahun 1799,tanah
jajahan yang dulu dikuasai VOC kemudian diurus oleh suatu badan yang disebut Aziatische
Raad (Dewan Asia).
Kekuasaan pemerintahan Belanda di
Nusantara dipegang oleh gubernur jendral Johanes Siberg (1801-1804) yang
menggantikan gubernur jendral Overstrateen sebagai gubernur jendral VOC yang terakhir.
Johanes Siberg seharusnya
mencerminkan sifat dari Republik Bataaf yg Liberal.Akan tetapi sebelum resmi
berkuasa di Nusantara ia mengirim 2 komisaris ke Nusantara yaitu Nederburg dan
Hogendrop.
C.MASA PEMERINTAHAN HERMAN W.DAENDELS
KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DAENDELS
1).Bidang Birokrasi Pemerintahan
a.Pusat pemerintahan dipindahkan kepedalaman
b.Dewan Hindia Belanda sebagai dewan
legeslatif diganti dengan Dewan Penasehat.
c.Membentuk sekretariat negara (Algemene Secretarie).
d.Pulau jawa dibagi pulau jawa di bagi
menjadi 9 Prefektuur dan 31 kabupaten
e.Para bupati di jadikan pemerintah Belanda
dan di beri pangakat sesuai dengan ketentuan kepegawaian pemerintah
Belanda.
2).Bidang hukum dan peradilan.
a.Dalam bidang hukum Daendels
membentuk 3 jenis pengadilan yaitu sebagai berikut:
(1).Pengadilan utuk orang eropa
(2).Pengadilan untuk orang pribumi
(3).Pengadilan untuk orang timur asing. Pengadilan untuk orang pribumi
ada di setiap prefectur dengan prefect sebagai ketua dan para bupati sebagai
anggota
b.Pemberantasan koropsi tanpa
pandang bulu termasuk pada bangsa Eropa.Akan tetapi ia sendiri melakukan
korupsi besar-besaran dalam kasus penjualan tanah kepada fihak swasta.
3).Bidang Militer dan Pertahanan dalam melaksanakan tugas
utamanya untuk mempertahankan P.Jawa dari serangan Inggris,Daendels mengambil
langkah-langkah :
a).Membangun jalan antara Anyer-Panarukan.
b).Menambah jumlah angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang.
c).Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang
d).Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Pandang dan Surabaya.
e).Membangun benteng-benteng pertahanan.
f).Meningkatkan kesejahteraan prajurit.
a).Membangun jalan antara Anyer-Panarukan.
b).Menambah jumlah angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang.
c).Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang
d).Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Pandang dan Surabaya.
e).Membangun benteng-benteng pertahanan.
f).Meningkatkan kesejahteraan prajurit.
4).Bidang Ekonomi dan Keuangan
a).Membentuk Dewan Pengawas Keuangan negara (Algemene Rekenkaer).
b).Mengeluarkan uang kertas
c).Memperbaiki gaji pegawai
d).Pajak in natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte laverantie) yang diterapkan pada masa VOC tetap dilanjutkan.
e).Mengadakan monopoli perdagangan beras.
f).Mengadakan peminjaman paksa kepada orang-orang yang dianggap mampu,bagi yg menolak akan dikenakan hukuman.
g).Penjualan tanah kepada fihak swasta.
h).Mengadakan Preanger Stelseel ,yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman eksport : Kopi
a).Membentuk Dewan Pengawas Keuangan negara (Algemene Rekenkaer).
b).Mengeluarkan uang kertas
c).Memperbaiki gaji pegawai
d).Pajak in natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte laverantie) yang diterapkan pada masa VOC tetap dilanjutkan.
e).Mengadakan monopoli perdagangan beras.
f).Mengadakan peminjaman paksa kepada orang-orang yang dianggap mampu,bagi yg menolak akan dikenakan hukuman.
g).Penjualan tanah kepada fihak swasta.
h).Mengadakan Preanger Stelseel ,yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman eksport : Kopi
5).Bidang Sosial
a).Rakyat dipaksa untuk melakukan
kerja Rodi untuk membangun jalan Anyer-Panarukan.
b).Pebudakan dibiarkan berkembang
c).Menghapus upacara penghormatan
kepada Resident,Sunan dan Sultan
d).Membuat jaringan pos distrik
dengan menggunakan kuda pos
AKHIR KEKUASAAN HERMAN
W.DAENDELS
Kejatuhan Daendels antara lain
disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1).Sikapnya yg otoriter terhadap
raja-raja Banten,Yogyakarta,Cirebon menimbulkan pertentangan dan perlawanan.
2).Penyelewengan dlam kasus penjualan
tanah kepada fihak swasta dan manipulasi penjualan istana Bogor.
3).Keburukan dalam sistem
administrasi pemerintahan.
D.PENJAJAHAN INGGRIS DI
INDONESIA (1811-1816)
Latar belakang pendudukan Inggris adalah sbb :
a).Contingental Stelseel
Yang diterapkan oleh Napoleon di Eropa 1806 dengan memblokade perdagangan Inggris diEropa daratan,Inggris tumbuh menjadi Negara industri besar membutuhkan daerah pemasaran yg luas,oleh karena itu India dan Indonesia akan dijadikan tempat pemasaran barang-barang industri Inggris.
b).Nusantara yg praktis dikuasai Perancis (Belanda Perancis) merupakan bahaya laten bagi kekuasaan Inggris di Asia. Ketika akhirnya Inggris menyerbu P.Jawa,penggantinya Daendels,gubernur jendral Jansen,tidak mampu bertahan dan menyerah,akhir dari penjajahan Belanda-Perancis ditandatangani dengan Kapitulasi Tuntang (18 September 1811), isinya :
a.Seluruh Jawa dan sekitarnya diserahkan kepada
Inggris.
b.Semua tentara Belanda menjadi tawanan Inggris
c.Semua pegawai Belanda yg mau bekerjasama dengan Inggris dapat memegang jabatannya terus
d.Semua hutang Pemerintah Belanda yg dahulu,bukan menjadi tanggung jawab Inggris. Kapitulasi Tuntang ditandatangani tanggal 18 Sept 1811 oleh S.Auchmuty dari fihak Inggris dan Janseens dari fihak Belanda.
a).Contingental Stelseel
Yang diterapkan oleh Napoleon di Eropa 1806 dengan memblokade perdagangan Inggris diEropa daratan,Inggris tumbuh menjadi Negara industri besar membutuhkan daerah pemasaran yg luas,oleh karena itu India dan Indonesia akan dijadikan tempat pemasaran barang-barang industri Inggris.
b).Nusantara yg praktis dikuasai Perancis (Belanda Perancis) merupakan bahaya laten bagi kekuasaan Inggris di Asia. Ketika akhirnya Inggris menyerbu P.Jawa,penggantinya Daendels,gubernur jendral Jansen,tidak mampu bertahan dan menyerah,akhir dari penjajahan Belanda-Perancis ditandatangani dengan Kapitulasi Tuntang (18 September 1811), isinya :
a.Seluruh Jawa dan sekitarnya diserahkan kepada
Inggris.
b.Semua tentara Belanda menjadi tawanan Inggris
c.Semua pegawai Belanda yg mau bekerjasama dengan Inggris dapat memegang jabatannya terus
d.Semua hutang Pemerintah Belanda yg dahulu,bukan menjadi tanggung jawab Inggris. Kapitulasi Tuntang ditandatangani tanggal 18 Sept 1811 oleh S.Auchmuty dari fihak Inggris dan Janseens dari fihak Belanda.
Seminggu sebelum
Kapitulasi Tuntang ,raja muda Lord Minto yg berkedudukan di India mengangkat Thomas
Stamford Raffles sebagai wakil gubernur di P.Jawa,dalam pelaksanaannya
Raffles berkuasa penuh diseluruh Nusantara.Dan cenderung mendapat tanggapan
positif dari raja-raja dan rakyat setempat karena hal berikut ini :
a.Para raja da rakyat tidak menyukai Daendels
b.Ketika masih berkedudukan di Penang,Malaysia Raffles beberapa kali mengadakan misi rahasia ke kerajaan-kerajaan yg anti Belanda,seperti : Yogyakarta,Banten dan Palembang.
C.Sebagai seorang yg Liberalis ,Raffles memiliki kepribadian yg simpatik,ia menjalankan politik murah hati dan sabar walaupun dalam prakteknya berlainan.
a.Para raja da rakyat tidak menyukai Daendels
b.Ketika masih berkedudukan di Penang,Malaysia Raffles beberapa kali mengadakan misi rahasia ke kerajaan-kerajaan yg anti Belanda,seperti : Yogyakarta,Banten dan Palembang.
C.Sebagai seorang yg Liberalis ,Raffles memiliki kepribadian yg simpatik,ia menjalankan politik murah hati dan sabar walaupun dalam prakteknya berlainan.
E.KEBIJAKAN PEMERINTAHAN RAFFLES
Dalam menjalankan tugas Raffles didampingi
oleh suatu badan penasehat (advisory Council) yang terdiri atas
Gillespie,Cranssen dan Muntinghe.
1.Bidang Pemerintahan langkah-langkah
yg diambil Raffles :
a.P.Jawa dibagi menjadi 16 Karisidenan (berlangsung sampai tahun 1964).
b.Merubah sistem pemerintahan yg semula dilakukan oleh pengusaha pribumi
menjadi system pemerintahan kolonial yg bercorak barat.
c.Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya
yg mereka peroleh secara turun tumurun.
2.Bidang Ekonomi dan Keuangan
a. Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman eksport.
b. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem peyerahan wajib (Verplichte Laverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC.
c. Menetapkan sistem sewa tanah (landren). Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi menjadi 3 kelas, yaitu sebagai berikut.
1. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak setengah dari hasil bruto.
2. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto.
3. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua perlima dari hasil bruto.
d. Pemungutan pajak pada awalnya secara perorangan.
e. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.
a. Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman eksport.
b. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem peyerahan wajib (Verplichte Laverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC.
c. Menetapkan sistem sewa tanah (landren). Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi menjadi 3 kelas, yaitu sebagai berikut.
1. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak setengah dari hasil bruto.
2. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto.
3. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua perlima dari hasil bruto.
d. Pemungutan pajak pada awalnya secara perorangan.
e. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.
MAKSUD DAN TUJUAN PELAKSANAAN SISTEM SEWA TANAH
a. Para petani dapat menanam dan menjual hasil panennya secara bebas untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih giat sehingga kesejahteraannya menjadi lebih baik.
b. Daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga daapt membeli barang-barang industri Inggris.
c. Pemerintah kolonial mempunyai pemasukan negara secara tetap dan cukup terjamin.
d. Memberikan kepastianhukum atas tanah yang dimiliki petani.
e. Secara bertahap untuk mengubah sistem ekonomi barang menjadi ekonomi uang.
Sistem sewa tanah dalam pelaksanaannya telah menimbulkan
perubahan-perubahan penting sebagai berikut:
a) Unsur paksaan diganti dengan unsur kebebasan dan sukarela.
b) Ikatan yang bercorak tradisional dirubah menjadi hubungan perjanjian atau kontrak.
c) Ikatan adat-istiadat yang sudah berjalan turun-temurun menjadi semakin longgar, karena pengaruh budaya barat.
a) Unsur paksaan diganti dengan unsur kebebasan dan sukarela.
b) Ikatan yang bercorak tradisional dirubah menjadi hubungan perjanjian atau kontrak.
c) Ikatan adat-istiadat yang sudah berjalan turun-temurun menjadi semakin longgar, karena pengaruh budaya barat.
HAMBATAN-HAMBATAN DALAM
PELAKSANAAN SISTEM SEWA TANAH
a. Keuangan
negara dan pegawai-pegawai yang cakap jumlahnya terbatas.
b. Masyarakat
Indonesia berbeda dengan masyarakat India yang sudah mengenal perdagangan
ekspor.
c. Sistem ekonomi
desa pada waktu itu belum memungkinkan diterapkannya ekonomi uang.
d. Belum adanya
pengukuran tanah milik penduduk secara tepat.
E. Adanya pejabat yang bertindak
sewenang-wenang dan korup.
f. Pajak terlalu tinggi sehingga banyak tanah
yang tidak digarap
3. Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan
affles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Apabila Daendels
berorientasi kepada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi kepada besar
kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum yang ada pada masa Raffles adalah
sebagai berikut.
a. Court of Justice, terdapat
pada setiap residen.
b. Court of Request, terdapat
pada setiap divisi.
c. Police of Magistrace.
Menurut Raffles pengadilan
merupakan benteng untuk memperoleh keadilan.
4. Bidang Sosial
a. Penghapusan kerja rodi (kerja
paksa)
b. Penghapusan perbudakan, tetapi
dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan
kegiatan sejenis perbudakan. Hal itu terbukti dengan pengiriman kuli-kuli dari
Jawa ke Banjarmasin untuk membantu perusahaan temannya, Alexander Hare, yang
sedang kekurangan tenaga kerja, sedangkan di Batavia Raffles menetapkan pajak
yang tinggi bagi pemilik budak.
c. Peniadaan pynbank (disakiti),
yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
5. Bidang Ilmu Pengetahuan
a. Ditulisnya buku berjudul
History Of Java. Dalam menulis buku tersebut Raffles dibantu oleh juru
bahasanya Raden Ario Notodiningrat dan Bupati Sumenep, Notokusumo II.
b. Memberikan bantuan kepada John
Crawfurd (residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan
sebuah buku berjudul History Of The East Indian Archipelago.
c. Raffles juga aktif mendukung
Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
d. Ditemukannya bunga Rafflesia
Arnoldi.
e. Dirintisnya Kebun Raya Bogor.
GAMBAR BUNGA RAFLESIA ARNOLDI
Berakhirnya kekuasaan Thomas
Stamford Raffles
Berakhirnya
pemerintahan Raffles di Nusantara ditandai dengan adanya Convention of London
pada tahun 1814. perjanjian tersebut ditandatangani di London oleh wakil-wakil
Belanda dan Inggris yang isinya sebagai berikut.
1) Nusantara dikembalikan kepada
Belanda.
2) Jajahan Belanda seperti
Sailan, Kaap Koloni, Guyana, tetap di
tangan Inggris.
3) Cochin (di pantai Malabar)
diambil alih oleh Inggris sedangkan Bangka diserahkan kepada Belanda sebagai
gantinya.
F.MASA PEMERINTAHAN VAN DEN BOSCH DAN PENERAPAN SISTEM TANAM
PAKSA (1830-1870)
A.PEMERINTAHAN KOMISARIS JENDRAL
Setelah berakhirnya kekuasaan
Inggris,selanjutnya yang berkuasa adalah Pemerintahan Hindia Belanda,yang pada
mulanya pemerintahan Kolektif yang terdiri dari 3 orang yaitu : Flout,Buyskess
dan Van Der Capellen.
Dengan tugas utama : menormalisasikan keadaan lama (Inggris) ke alam
baru (Belanda) dengan masa peralihan dari tahun 1816-1819,untuk selanjutnya
yang menjadi gubernur jendral adalah Van Der Capellen (1816-1824).
Kesulitan-kesulitan yang dihadapi :
1).Beberapa kerajaan diluar P.Jawa bertindak mandiri.
2).Usaha-usaha sefihak dari Raffles yang masih ingin berkuasa
kembali,misal dengan menduduki Singapura.
Dengan berdirinya Singapura menimbulkan perselisihan mengenai
batas wilayah kekuasaan pendudukan Inggris dan Belanda,masalah ini kemudian
diselesaikan melalui
Treaty of London 1824 yang isinya :
1).Inggris dan Belanda berhak untuk saling memasuki wilayah jajahan masing-masing.
2).Belanda menarik diri dari jajahannya di Asia Daratan yaitu : Benggala,Gujarat,Malaka dan Singapura.
3).Inggris menarik diri dari Nusantara dan menyerahkan Bengkulu,Bangka dan Belitung.
4).Kemerdekaan Aceh dihormati oleh kedua belah fihak,dan dijadikan daerah Bufferstaat : daerah pemisah.
5).Inggris dan Belanda bertanggung jawab atas keamanan di selat Malaka.
Treaty of London 1824 yang isinya :
1).Inggris dan Belanda berhak untuk saling memasuki wilayah jajahan masing-masing.
2).Belanda menarik diri dari jajahannya di Asia Daratan yaitu : Benggala,Gujarat,Malaka dan Singapura.
3).Inggris menarik diri dari Nusantara dan menyerahkan Bengkulu,Bangka dan Belitung.
4).Kemerdekaan Aceh dihormati oleh kedua belah fihak,dan dijadikan daerah Bufferstaat : daerah pemisah.
5).Inggris dan Belanda bertanggung jawab atas keamanan di selat Malaka.
B.POLITIK KOLONIAL PADA MASA
KOMISARIS JENDRAL
Dalam menjalankan
pemerintahannya,komisaris jendral melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1).Sistem Residen tetap dipertahankan
2).Dalam bidang hukum sistem juri dihapuskan
3).Kedudukan para Bupati sebagai penguasa feodal tetap dipertahankan.
4).Desa sebagai satu kesatuan unit tetap dipertahankan dan para
penguasanya dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemungutan pajak dan hasil bumi.
5).Dalam bidang ekonomi memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha
asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Memorandum tahun 1851
Memorandum tahun 1851 dengan
jelas menegaskan politik Belanda,bahwa “daerah –daerah taklukan harus memberi
keuntungan materiil bagi Belanda,keuntungan yang memang menjadi tujuan
penaklukkan “
G.PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA (NEDERLANDSCH INDIE) 1816-1942
A.PENGERTIAN CULTUUR STELSEL
Istilah Cultuur Stelsel
sebenarnya berarti sistem tanaman terjemahannya dalam bahasa Inggris adalah
Culture System atau Cultivation System .Lebih tepat lagi kalau di terjemahkan
menjadi System of Gouverment Controlled Agricultures karena pengertian dari
Cultuur Stelsel sebenarnya adalah :”kewajiban kepada rakyat (Jawa) untuk
menanam tanaman eksport yang laku dijual di Eropa”,rakyat
menterjemahkan dengan istilah tanam paksa.
Menurut Van Den Bosch : Cultuur
Stelsel didasarkan atas hukum adat yg menyatakan bahwa barang siapa berkuasa
disuatu daerah,ia memiliki tanah dan penduduknya.
B.LATAR BELAKANG SISTEM TANAM
PAKSA
1).Di Eropa, Belanda terlibat
dalam peperangan-peperangan pada masa kejayaan Napoleon sehingga menghabiskan
biaya besar.
2).Terjadinya perang kemerdekaan
Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari Belanda tahun 1830.
3).Terjadinya perang Diponegoro
(1825-1830) yang merupakan perlawanan rakyat jajahan termahal bagi Belanda
(menghabiskan beaya 20.000.000 gulden).
4).Kas negara Belanda kosong dan
hutang yang ditanggung Belanda cukup berat.
5).Pemasukan uang dari penanaman
kopi tidak banyak.
6).Kegagalan usaha mempraktikkan
gagasan Liberal (1816-1830) dalam
mengeksploitasi tanah jajahan untuk memberikan keuntungan yang besar terhadap
negeri induk.
C.ATURAN-ATURAN TANAM PAKSA
Ketentuan pokok Tanam Paksa
terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) no.22 tahun 1834,dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.Penyediaan tanah untuk cultuur stelsel
berdasarkan persetujuan
penduduk.
2.Tanah tersebut tidak lebih dari
seperlima tanah pertanian.
3.Tanah tersebut bebas dari pajak.
4.Kelebihan hasil tanaman jika melebihi
pajak diberikan pada petani.
5.Pekerjaan untuk cultuur stelsel tidak
melebihi waktu menanam padi
6.Kegagalan panen yang bukan kesalahan
petani merupakan tanggung jawab pemerintah.
7.Bagi yang tidak memiliki tanah
dipekerjakan dipabrik atau perkebunan pemerintah.
8.Pelaksanaan tanam paksa diserahkan
kepada pemimpin pribumi.
D.PENYIMPANGAN DALAM TANAM PAKSA
1.Perjanjian penyediaan tanah
dilakukan dg paksaan.
2.Tanah yang digunakan lebih dari
seperlima bagian.
3.Pengerjaan tanah untuk tanam
paksa melebihi waktu menanam padi.
4.Tanah tersebut masih terkena
pajak.
5.Kelebihan hasil panen tidak
diberikan kepada petani.
6.Kegagalan panen tanggung jawab
petani.
7.Buruh dijadikan tenaga paksaan.
Guna menjamin agar para Bupati
dan kepala desa menunaikan tugasnya dg Baik,pemerintah Belanda memberikan
rangsangan yg disebut cultuur procenten. Disamping penghasilan tetap.
E.AKIBAT-AKIBAT TANAM PAKSA
BAGI BELANDA
1).Meningkatnya hasil tanaman eksport dari
negeri jajahan dan dijual Belanda dipasaran Eropa.
2).Perusahaan pelayaran Belanda yang semula kembangkempis tetapi pada
masa tanam paksa mendapat keuntungan besar.
3).Pabrik-pabrik gula yg semula diusahakan kaum swasta Cina,kemudian
juga dikembangkan oleh pengusaha Belanda,karena keuntungannya besar.
4).Belanda mendapatkan keuntungan (Batiq slot) yang besar (keuntungan
pertama 3 juta gulden).
BAGI INDONESIA
1).Kemiskinan dan penderitaan fisik serta
mental yg berkepanjangan
2).Beban pajak yang berat.
3).Pertanian,khususnya padi banyak mengalami
kegagalan panen.
4).Kelaparan dan kematian terjadi
dimana-mana,seperti yang terjadi di Cirebon 1843,Demak 1848,Grobogan 1849.
5).Jumlah penduduk di Indonesia menurun.
6).Rakyat Indonesia mengenal tekhnik
menanam jenis-jenis tanaman yang baru.
7).Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman
dagang yang berorientasi eksport.
F.REAKSI TERHADAP TANAM PAKSA
1).RAKYAT INDONESIA
a.Di Sumatera Barat timbul perlawanan,al.di
Pariaman (1841), di Padang .
b.Di Jawa pada tahun 1846 perlawanan
dilakukan meskipun dengan pembakaran 7 buah kebun tembakau.
2).KAUM PENGUSAHA (KAPITALIS)
Golongan pengusaha menghendaki sistem
tanam paksa dihapuskan dan diganti dengan kebebasan berusaha.
3).KAUM HUMANIS BELANDA
a.Baron Van Hoevell : memprotes
melalui parlemen Belanda : bahwa tanam paksa tidak manusiawi.
b.Eduard douwes Dekker : memprotes
tanam paksa lewat tulis yang berjudul Max Havelaar (Saijah-Adinda), dg nama
samaran Multatuli (saya menderita).
H.POLITIK EKONOMI LIBERAL KOLONIAL SEJAK TAHUN 1870
LATAR BELAKANG
Politik ekonomi liberal kolonial
dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai berikut
:
1).Pelaksanaan tanam paksa
memberi keuntungan yg besar kepada Belanda,tetapi menimbulkan penderitaan rakyat
pribumi.
2).Berkembangnya faham
liberalisme di Eropa.
3).Kemenangan partai liberal di
Belanda.
4).Adanya Traktar Sumatera
1871,yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh.
Pelaksanaan politik
ekonomi liberal ditandai dengan beberapa peraturan antara lain :
1).Reglement op het belied der regering in Nedherlandsh Indie (1854) :
Berisi tentang tata cara pemerintahan di Indonesia.
2).Indishe Comtabiliteit Wet (1867) :
Berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda
3).Suiker Wet :
Yaitu UU gula yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yg secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada fihak swasta.
1).Reglement op het belied der regering in Nedherlandsh Indie (1854) :
Berisi tentang tata cara pemerintahan di Indonesia.
2).Indishe Comtabiliteit Wet (1867) :
Berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda
3).Suiker Wet :
Yaitu UU gula yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yg secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada fihak swasta.
4).Agrarish Wet (undang-undang
Agraria) 1870:
UU Agraria yg berlaku di Indonesia dari
tahun 1870-1960 isinya :
a).Tanah di Indonesia dibedakan menjadi
tanah tanah rakyat dan tanah milik pemerintah.
b).Tanah rakyat terdiri dari tanah bebas
dan tidak bebas
c).Tanah rakyat tidak boleh dijual kepada
orang lain.
d).Tanah pemerintah dapat disewakan kepada
penguasa swasta sampai jangka waktu 75 tahun.
5).Agrarisch Besluit (1870):
Ditetapkan oleh raja Belanda dan mengatur
hal-hal yang lebih rinci.
2.PELAKSANAAN SISTEM POLITIK
EKONOMI LIBERAL
Setelah UU Agraria 1870 diterapkan,di
Indonesia memasuki Imperalisme modern dengan diterpkan Opendeur Politiek,yaitu
politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing,hal itu berati
Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan yaitu:
a).mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industri di Eropa.
b).mendapatkan tenaga kerja yg murah.
c).menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa.
d).menjadi tempat penanaman modal asing.
3.AKIBAT SISTEM POLITIK LIBERAL
KOLONIAL
BAGI BELANDA :
a.Memberikan keuntungan yg
besar bagi kaum swasta Belanda
b.Hasil-hasil produksi
perkebunan dan pertambangan mengalir ke Belanda.
c.Negeri Belanda menjadi pusat
perdagangan hasil dari tanah jajahan.
BAGI INDONESIA :
a.Kemerosotan tingkat
kesejahteraan penduduk.
b.Adanya krisis perkebunan pada
tahun 1885 karena jatuhnya harga gula dan kopi.
c.Menurunnya konsumsi bahan
makanan,terutama beras.
d.Menurunnya usaha kerajinan
rakyat karena telah tersaingi dengan
Import dari Eropa.
e.Pengangkutan dengan gerobak
menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan kereta api.
f.Rakyat menderita karena masih
diterapkan kerja rodi dan adanya hukuman yg berat bagi yg melanggar peraturan
poenalie sanctie.
I.POLITIK ETIS
LATAR BELAKANG POLITIK ETIS
Munculnya politik etis
dilatarbelakangi oleh :
1).Sistem ekonomi liberal tidak mengubah
nasib rakyat.
2).Tanam paksa memberi keuntungan besar
bagi Belanda sebaliknya menimbulkan penderitaan rakyat.
3).Belanda melakukan penekanan dan
penindasan terhadap rakyat .
4).Rakyat kehilangan tanah sebagai hak
milik utamanya.
5).Adanya kritik terhadap praktik kolonial
liberal.
TOKOH-TOKOH YANG MELANCARKAN KRITIK POLITIK ETIS
1).Van Kol
melancarkan kritik di Indonesia sebagai
politik drainage/penghisapan
2).Van Deventer
usulannya dikenal dengan Trilogi Van
Deventer :
a).Irigasi
b).Emigrasi
c).Edukasi
3).De Waal
sejak tahun 1884,Indonesia berhak
mendapatkan 528 G
4).Brooschooft
Selama 1 abad lebih,Belanda telah mengeruk
keuntungan dari rakyat Indonesia dan tidak mengembalikannya.
5).Baron Van Hovell
Meminta perbaikan nasib rakyat Indonesia
dari sidang parlemen.
KEGAGALAN POLITIK ETIS
Kegagalan politik etis,tampak
dalam kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1).Sistem ekonomi liberal hanya memberi
keuntungan besar bagi Belanda.
2).Sangat sedikit penduduk pribumi yang
memperoleh keuntungan dan kedudukan yang baik.
3).Pegawai negeri golongan pribumi hanya
dijadikan alat,
sehingga dominasi Belanda tetap sangat
besar.
http://oktadwifernindi.blogspot.com/2012/11/kebijakan-pemerintah-kolonial-belanda.html
source:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar